proofdaily.com

proofdaily.com – Raja Juli Antoni, yang baru-baru ini diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), telah melaporkan harta kekayaannya yang mencapai Rp8.893.732.283 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 22 Maret 2024. Laporan ini mencerminkan peningkatan harta sebesar Rp924 juta dari tahun sebelumnya, menyoroti sumber-sumber aset dan tanggungan yang dimiliki oleh Juli Antoni.

Detail Aset dan Tanggungan:

  1. Real Estat:
    • Juli Antoni memiliki 11 bidang tanah dan bangunan di lokasi strategis seperti Bekasi, Tangerang Selatan, dan Jakarta Selatan, dengan nilai total Rp8.729.585.000.
  2. Kendaraan:
    • Empat kendaraan dengan nilai total Rp543.200.000. Rinciannya adalah:
      • Nissan XTrail tahun 2014: Rp140.000.000
      • Ford Fiesta tahun 2014: Rp90.000.000
      • Toyota Innova tahun 2018: Rp310.000.000
      • Motor Honda Supra Fit tahun 2005: Rp3.200.000
  3. Surat Berharga:
    • Juli memiliki surat berharga senilai Rp86.000.000.
  4. Kas dan Setara Kas:
    • Total kas dan setara kas yang dilaporkan adalah Rp1.483.167.570.
  5. Utang:
    • Total utang Juli Antoni adalah Rp1.948.220.287.

Analisis Peningkatan Harta:
Dari laporan tahunan, tercatat peningkatan harta Juli Antoni sebesar Rp924 juta dari tahun sebelumnya. Pada 15 Maret 2023, total harta yang dilaporkan adalah Rp7.969.245.549, menunjukkan pertumbuhan kekayaan yang signifikan dalam kurun waktu satu tahun.

Konteks Kepemimpinan di OIKN:
Perubahan kepemimpinan di OIKN terjadi seiring dengan pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari posisi kepala dan wakil kepala OIKN, bertepatan menjelang peringatan HUT RI ke-79 yang direncanakan oleh Presiden Jokowi. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan penunjukan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala OIKN dan Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala OIKN pada pertemuan di Kantor Presiden pada tanggal 3 Juni.

Laporan kekayaan Raja Juli Antoni menunjukkan transparansi dalam kepemilikan aset dan tanggung jawab seorang pejabat publik. Peningkatan nilai aset dan tanggungan yang dilaporkan menegaskan posisinya sebagai pejabat yang memenuhi kewajiban pelaporan keuangan kepada KPK, sekaligus menyediakan dasar untuk pengawasan publik atas keuangan pejabat negara.