proofdaily.com – Suara kesakitan RA, seorang pekerja seks komersial (PSK) menggunakan aplikasi MiChat, terdengar sebelum dia diserang oleh pelanggannya, Amrin Al Rasyid, di sebuah kos-kosan di Kuta, Badung, Bali. Pasca teriakan terakhir dari RA, situasi sunyi terasa, menandakan bahwa PSK tersebut telah kehilangan nyawa.
Seorang penghuni kos, Putu Agus Arya (19), mencatat adanya teriakan perempuan dari kamar kos di lantai II sekitar pukul 02.30 Wita pada Jumat (3/5/2023) dan melihat Amrin turun dengan terburu-buru membawa koper besar warna hitam yang dipenuhi bercak darah. Amrin, sambil tergesa-gesa menyeret koper, naik motor Beat DK 2909 FR, dan meninggalkan tempat kejadian.
Arya, bersama Made Dwi Artha (23) dan Gede Suka Dana (18), melakukan pemeriksaan di kamar Amrin di lantai II yang digunakan oleh pelaku. Mereka menemukan kamar dalam keadaan berantakan dan bercak darah, lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, tim opsnal Polsek Kuta memulai penyelidikan dan mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi. Beberapa jam setelah kejadian, Amrin menyerahkan diri diantar oleh kakaknya, Amran, setelah sebelumnya bersembunyi.
Amrin mengakui bahwa dia melakukan pembunuhan terhadap RA setelah terlibat cekcok akibat peningkatan tarif yang diminta oleh RA setelah berhubungan badan. Emosi Amrin mencapai titik tertinggi ketika RA menaikkan tarif menjadi Rp 1 juta, sementara kesepakatan awal adalah Rp 500 ribu. Amrin, berasal dari Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, kemudian melakukan tindakan kekerasan dengan menggorok leher dan menusuk tubuh RA berkali-kali hingga menyebabkan kematian.
Penyidik masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk untuk mengetahui detail jumlah luka tusukan yang dialami oleh korban dalam peristiwa tragis ini.