Pada akhir Oktober 2025, publik dikejutkan spaceman slot oleh kabar bahwa musisi dan aktor Onadio Leonardo (akrab disapa Onad) telah diamankan oleh aparat kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 31 Oktober, di sebuah perumahan elite di kawasan Trevista West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.  Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap seorang tersangka berinisial KR di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu, 29 Oktober, yang diduga sebagai pemasok narkoba ke Onad. Dari tangan KR disita barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi dan sabu dalam plastik klip, serta alat isap dan korek api yang dimodifikasi.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan Onad bersama istrinya di lokasi penangkapan. Hasil tes urin menunjukkan Onad positif mengonsumsi ganja dan ekstasi, sedangkan istrinya terbukti negatif dan kemudian dipulangkan sebagai saksi. Tersangka KR kemudian ditetapkan sebagai pemasok narkoba untuk kasus yang melibatkan Onad. Onad sendiri mengajukan surat permohonan rehabilitasi ke penyidik, dan saat ini statusnya sedang menunggu hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta (BNNP DKI).

Motif dan Latar Belakang

Berdasarkan keterangan resmi, motif penggunaan narkoba oleh Onad adalah adanya “masalah pribadi”. Polisi menyebut bahwa Onad berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkotika, bukan sebagai pengedar. Menariknya, dalam wawancara sebelumnya Onad sendiri pernah mengungkap bahwa di usia 21 tahun, ketika karier musiknya mulai menanjak, ia sempat mencoba narkoba dan mengalami kecanduan. Pernyataan ini memberi gambaran bahwa perjalanan penyalahgunaan mungkin sudah lama, meski kasus yang kini diusut adalah kejadian terkini.

Implikasi Hukum dan Rehabilitasi

Dalam proses hukum, langkah penting adalah penetapan siapa yang berperan sebagai pemasok, pengguna, atau pengedar. Dalam kasus ini pemasok (KR) telah ditetapkan tersangka. Sedangkan Onad yang menggunakan narkoba berpotensi memperoleh hak untuk direhabilitasi jika terbukti sebagai penyalahguna, bukan pengedar. Permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh Onad akan melalui proses asesmen oleh BNNP DKI untuk menentukan apakah ia layak menjalani rehabilitasi atau tetap menjalani proses pidana. Hal ini penting karena berbeda perlakuan hukum bagi pengguna dan pengedar, dengan pengguna yang bersedia direhabilitasi dapat memperoleh alternatif selain hukuman penjara.

Dampak Terhadap Publik dan Industri Hiburan

Kasus ini menyentuh dua ranah penting: citra publik dan industri hiburan. Sebagai figur publik, Onad memiliki tanggung jawab sosial karena pengaruhnya luas. Kasus penyalahgunaan narkoba bisa menimbulkan stigma, kecaman publik, serta potensi kehilangan kepercayaan dari penggemar, mitra kerja, dan sponsor. Selain itu, industri hiburan pun kembali teringat akan tantangan yang dihadapi artis maupun musisi dalam menghadapi tekanan karier, godaan gaya hidup, hingga akses terhadap narkoba. Kasus ini berpotensi menjadi panggilan bangun bagi pelaku industri untuk memperkuat program edukasi, pencegahan, serta dukungan bagi para pekerja kreatif dalam menghadapi risiko.

Pembelajaran dan Upaya Pencegahan

Dari peristiwa ini, beberapa pelajaran penting dapat ditarik:

  1. Pentingnya kesadaran dan manajemen diri — Meski sukses dan memiliki fasilitas, seseorang tetap rentan terhadap godaan narkoba jika tidak memiliki kontrol dan dukungan.

  2. Peran lingkungan dan jaringan sosial — Teman, keluarga, rekan kerja memiliki peran dalam mendeteksi gejala awal penyalahgunaan. Intervensi dini sangat membantu.

  3. Dukungan rehabilitasi sebagai opsi nyata — Penyalahguna yang bersedia direhabilitasi dan didukung dengan program yang tepat memiliki kesempatan untuk pulih dan kembali produktif.

  4. Kebijakan dan penegakan hukum yang adil — Penting agar masyarakat melihat bahwa pengguna dan pengedar ditangani sesuai peranannya masing‑masing dalam kerangka hukum.

  5. Peran media dan figur publik — Kasus ini menegaskan tanggung jawab figur publik dalam berbicara jujur, menunjukkan pemulihan jika terjadi kesalahan, dan menjadi inspirasi bagi perubahan positif.