proofdaily.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai dampak negatif yang mungkin timbul dari operasi tangkap tangan yang menargetkan Bendesa Adat Berawa, Ketut Riana. Insiden ini dipandang berpotensi merusak reputasi Bali sebagai tujuan pariwisata global.
Penanganan Kasus untuk Menjaga Iklim Investasi
- Pentingnya Resolusi Kasus:
Sandiaga menekankan perlunya penanganan segera atas dugaan pemerasan yang menjerat Riana, yang diklaim menuntut Rp 10 miliar dari pengusaha Andrianto. Sang Menteri berpendapat bahwa penyelesaian kasus tersebut adalah kunci untuk mempertahankan kepercayaan investor. - Integrasi dengan Penegak Hukum:
Dalam kunjungannya ke Mangrove Telaga Waja, Badung, Bali, Sandiaga menjanjikan kerja sama yang erat dengan aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada tindakan pemerasan yang mengganggu sektor investasi.
Regulasi Investasi dan Pariwisata
- Keramahan Investasi dengan Batasan Regulasi:
Menparekraf mengingatkan bahwa investasi harus didukung, namun sesuai dengan peraturan dan hukum yang ada, khususnya dalam bidang pariwisata dan ekonomi kreatif. - Mandat Presidensial:
Sandiaga Uno mengemukakan bahwa dirinya mendapat tugas khusus dari Presiden Jokowi untuk meningkatkan investasi, dengan syarat kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan.
Edukasi dan Sosialisasi Kepada Investor
- Kepatuhan Investor Terhadap Regulasi:
Menparekraf berharap agar regulasi yang berlaku dipatuhi oleh investor. Pihaknya berkomitmen untuk terus menyosialisasikan dan mengedukasi para calon investor tentang pentingnya kepatuhan ini.
Penindakan Hukum terhadap Dugaan Pemerasan
- OTT oleh Kejati Bali:
Kejaksaan Tinggi Bali melaksanakan operasi tangkap tangan yang menghasilkan penangkapan Bendesa Adat Berawa bersama seorang pengusaha dan dua orang lainnya di kafe Casa Bunga, Renon, Denpasar. - Status Tersangka Ketut Riana:
Berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh, termasuk komunikasi via Whatsapp, Ketut Riana resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terkait investasi tanah di Desa Adat Berawa.
Komentar dan langkah yang diambil oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, terkait kasus OTT di Bali, menunjukkan respons pemerintah dalam menjaga citra destinasi wisata serta memastikan lingkungan investasi yang aman dan teratur sesuai dengan hukum yang berlaku.